Nagari Sungai Kamuyang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota
Bagaimana Cara Pengurusan Surat Keterangan Pindah Antar Daerah... Apakah Ribet...
.webp)
Mengurus Surat Keterangan Pindah Tidak Ribet
Mudah & Cepat..!!!
Ada Beberapa Cara yang dapat Dipilih:
1. Datang Langsung
di Urus ke Disdukcapil Daerah Asal
oleh yang bersangkutan atau Keluarga.
2. Melalui Online
Gunakan Aplikasi www.smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id
3. Difasilitasi Daerah Tujuan *)
Datang ke Disdukcapil alamat sekarang untuk dibantu proses perpindahan antar daerah. dengan persyaratan :
- Membawa KK & KTP-el daerah asal
- Wajib hadir langsung di loket e-office (tidak bisa diwakilkan)
*) Disdukcapil memfasilitasi dengan bersurat ke daerah asal berdasarkan permohonan dan dokumen pendukung, dan lama proses tergantung respons daerah asal.
(JP)


