Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Sungai Kamuyang I Informasi Nagari Adalah Hak Masyarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Artikel

Siapkan Rencana Kegiatan Tahun Depan, Pemerintahan Nagari Sah kan RKP 2024

06 Oktober 2023 23:13:25  Administrator  487 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Kaba Nagari -- Jum'at, 29 September kemaren, Pemerintahan Nagari Sungai Kamuyang melalui BAMUS (Badan Permusyawaratan) menggelar satu tahapan penting untuk pembangunan di Nagari. Apa itu? Musyawarah Nagari Penetapan dan Pengesahan RKP Nagari Tahun 2024 dan DU RKP Nagari Tahun 2025.

Sebagaimana yang kita ketahui, RKP adalah Rencana Kerja Pemerintah.Yaitu berupa rencana kegiatan apa saja yang akan dikerjakan oleh pemerintah nagari untuk tahun 2024 mendatang.

Setidaknya ada beberapa tahapan dalam penyusunan RKP Nagari. Sesuai dengan Permendes no 21 tahun 2020. Dalam pasal 34 disebutkan, bahwa penyusunan RKP Nagari dilakukan melalui tahapan: (A) pembentukan tim penyusun RKP Nagari; (B) pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Nagari; (C) pencermatan ulang RPJM Nagari; (D) penyusunan rancangan RKP Nagari dan daftar usulan RKP Nagari; (E) Musrenbang Nagari pembahasan rancangan RKP Nagari dan daftar usulan RKP Nagari; dan (F) musyawarah Nagari pembahasan dan pengesahan RKP Nagari dan daftar usulan RKP Nagari.

“Alhamdulillah kita telah menuntaskan satu tahapan penting dalam menjalankan roda pemerintahan yaitu kita telah menetapkan dan mengesahkan RKP Tahun 2024 dan DU RKP tahun 2025, tentu langkah kita selanjutnya adalah menyusun Rancangan APB Nagari tahun 2024,” sebut Walinagari. Lebih lanjut Isral menerangkan bahwa, pada tahun ini, ada beberapa kegiatan tahun 2023 sudah berjalan. Untuk pembangunan, ada beberapa kegiatan termasuk rehab kantor jorong.

Apa saja itu, Walinagari menjelaskan, diantaranya, rehab kantor jorong Subaladuang, kantor jorong Batang Tabik dan rehab kantor jorong VIII Kampuang. dan masih ada kegiatan fisik lainnya yang akan dilaksanakan.

Lebih lanjut, Wali Nagari berharap, kita dapat menyusun dan mensahkan Rancangan APB Nagari sesuai dengan jadwal, yaitu paling lambat tanggal 31 Desember 2023, maka pada awal tahun 2024 kita sudah bisa membelanjakan keuangan nagari untuk memulai kegiatan fisik maupun kegiatan pemberdayaan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Nagari

Aparatur Nagari

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jl Raya Lintau-Payakumbuh Km 6 Batang Tabik
Nagari : Sungai Kamuyang
Kecamatan : Luak
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26261
Telepon : 075291949
Email : sungaikamuyang@yahoo.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:71
    Kemarin:99
    Total Pengunjung:105.981
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.76.174
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel